Kamis, 15 September 2011

Proses Pindahan Sekolah




Informasi ini buat teman-teman yang mau memindahkan sekolah anaknya. Dan semoga prosedur yang saya utarakan belum berubah. Jaman sekarang pelajar mempunyai nomor induk yang berlaku secara nasional, artinya kemanapun anak tersebut pindah sekolah selagi masih di Indonesia mempunyai nomor tersebut sama. Nomor induk itu yang biasa kita kenal dengan sebutan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional). Sepengetahuan saya, karena itulah saat kita pindah harus mengurus pemindahan data yang melekat pada NISN.
Berdasarkan pengalaman yang saya alami, langkah awal enaknya kita mencari sekolah yang dituju dulu. Setelah ada pembicaraan dengan sekolah tujuan baru, kita minta pengantar pindah kepada sekolah lama. Surat keterangan pindah sekolah yang dibuat oleh sekolah lama harus dilegalisir oleh dinas pendidikan setempat. Jika pindahnya antar provinsi, pertama kita harus datang ke UPTD pendidikan kecamatan, berikutnya (kedua) kita ke dinas pendidikan kota, ketiga kita ke dinas pendidikan provinsi. Setiap tempat bisa selesai dengan sekali datang kecuali di dinas pendidikan kota. Pada proses ini kita mendapatkan stempel dan kode validasi.
Oh ya, berkas lengkap yang diperlukan saat pindah adalah raport asli dan surat keterangan pindah sekolah yang sudah dilegalisir sama dinas pendidikan setempat (seperti yang saya jelaskan sebelumnya). Untuk sekolah swasta yang pindah ke negeri harus terakreditasi A.
Setelah itu kita datang ke sekolah baru yang dituju. Di sekolah yang dituju kita akan diberikan surat keterangan diterima sebagai pengantar kita untuk pengurusan ke dinas pendidikan tujuan. Pengurusan ini kebalikan dari pengurusan di wilayah asal. Pelaporan dimulai dari dinas propinsi, selanjutnya kita datang ke dinas pendidikan kota, kemudian baru datang ke UPTD kecamatan. Seperti sebelumnya, proses di dinas kota harus ditinggal, beberapa hari kemudian baru bisa diambil. Langkah akhirnya adalah menyerahkan semua berkas asli kepada sekolah tujuan.
Semenjak itu anak-anak sudah resmi sebagai warga sekolah barunya. Anak-anak harus sudah mulai mengikuti aturan yang berlaku di sekolah tersebut. Untuk itu, lebih baiknya sebelum masuk sekolah mereka diajak datang ke sekolah sebagai awal beradaptasi.—by: Yunie Sudiro.

5 komentar:

Hidayat Suryana mengatakan...

izin nge link bu, temanya sangat bermanfaat. Terima kasih.

Yunie Sudiro mengatakan...

Ok

Unknown mengatakan...

bagaimana caranya apabila asal sekolah swasta tersebut tidak memiliki akreditasi atau dengan kata lain belum mempunyai surat izin sehingga siswa tidak mempunyai NISN

Yunie Sudiro mengatakan...

untuk kasus di atas (sekolah yang belum mempunyai ijin), saya belum pernah mengalami. Saran saya,hendaknya Bapak berkonsultasi sama sekolah yang dituju terlebih dahulu atau menanyakan pada instansi terkait semisal Dinas.

Pindah sekolah SD mengatakan...

Perpindahan siswa antar sekolah memang sering terjadi
Artikel yang sangat bermanfaat buk
Semoga bisa saling melengkapi dengan artikel saya
Salam.